MAKASSAR– Terkait penyegelan tunggakan iuran liatrik, di Kantor Samsat Wilayah I Makassar, Jalan A. Mappanyukki, pihak PT. PLN (Persero), sudah membuka segel tersebut, Kamis sore (28/6/18), sekitat Pukul 16.20 Wita.
Penyegelan tunggakan yang nilainya Rp.5,3 Juta, dibuka oleh salahseorang petugas PLN dengan dalih pihak Samsat Wilayah 1 Makassar sudah melunasinya.
“Kami cabut segelnya, karena sudah lunas pak,” uvap pria berjaket merah, petugas penyegelan tunggakan dari PLN.
Sebelumnya, Kepala UPT Samsat Wilayah I Makassar, H. Harmin menjelaskan, bahwa laporan dari bendaharanya, sudah membayar iuran listrik dan sudah melakukan komplain ke PLN. (*)